Membedakan Fakta dan Opini Editorial
1. 1. Apakah perbedaan fakta dan opini dalam teks editorial jelaskan!
·
Fakta adalah hal, keadaan, peristiwa
yang merupakan kenyataan atau sesuatu yang benar-benar terjadi. Dengan kata
lain, fakta merupakan potret tentang keadaan atau peristiwa. Oleh karena itum fakta
sulit terbantahkan karena dapat dilihat, didengar, atau diketahui oleh banyak
pihak. Namun, fakta bisa saja berubah jika ditemukan faka baru yang lebih jelas
dan akurat. Dalam teks editorial, fakta biasanya berupa peristiwa dan data-data
terkait dengan peristiwa yang dibahas.
·
Opini atau tanggapan redaksi dalam teks editorial
digunakan untuk mendukung andangan atau sikapa terhadao oeristiwa yang dibahas.
Jika fakta tidak terbantahkan, opini justru sebaliknya dan masih bisa
diperdebatkan. Redaktur menguatkan argumentasi-argumentasinya dalam bentuk
saran yang ditegaskan pada bagian akhir. Opini dalam teks editorial dapat
berupa penilaian, kritik, prediksi, harapan dan saran penyelesaian masalah.
T
A J U K R E N C A N A
Mengakhiri
Spekulasi
eputusan Presiden Joko Widodo mengusulkan Kepala
Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI mengakhiri spekulasi berbulan-bulan.
Spekulasi merebak untuk mencari tahu siapa pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun November 2021. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI memberikan ruang untuk Panglima TNI dijabat bergiliran di antara kepala staf. Oleh karena pasal itulah muncul spekulasi jabatan panglima TNI akan diisi Kepala Staf TNI Angatan Laut Laksamana Yudho Margono. November 2021, Presiden Jokowi
mengakhiri spekulasi itu. Presiden mengajukan Jenderal Andika Perkasa sebagai
Panglima TNI. Andika
diyakini akan mulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR serta menjadi
Panglima TNI hingga pensiun Desember 2022.
Berdasarkan sejumlah survei publik,
persepsi publik terhadap TNI terbaik dibandingkan dengan organisasi lain.
Publik menilai TNI menjadi lembaga yang baik dalam mereformasi diri.
Secara bertahap TNI mundur dari politik
keseharian (day to day politics), anggota TNI aktif bahkan tak punya hak
memilih dan dipilih. Politik TNI
adalah politik negara. Tegak lurus kepada Presiden selaku kepala pemerintahan
dan kepala negara. UUD 1945
menegaskan, Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan
Laut, dan Angkatan Udara. Andika yang pernah menjabat sebagai
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden pada era Presiden Jokowi perlu menjaga
organisasi TNI dari tarikan politik praktis, dalam satu tahun masa jabatan
sebagai Panglima TNI. Andika
diharapkan memiliki fokus untuk tetap bisa menjaga kekompakan organisasi TNI
dan Polri. Pernah menjabat di Dinas
Penerangan TNI AD menjadi bekal membawa komunikasi TNI menjadi lebih baik
kepada publik. Tantangan di bidang pertahanan,
seperti peremajaan alat utama sistem persenjataan, tantangan perang modern atau
perang siber, perlu menjadi perhatian. Di era perang generasi keempat (the new generation of warfe), perang
teknologi modern dan tentara profesional menjadi penting. Penguatan teknologi
kemiliteran menjadi lebih penting dibandingkan dengan pengembangan
besar-besaran komponen cadangan. Regenarasi dalam tubuh TNI harus berjalan. Setelah Andika
diusulkan sebagai Panglima TNI, posisi KSAD harus segera diisi. Siapa pun yang
ditunjuk sebagai KSAD memiliki tugas membangun kekompakan organisasi TNI dan
tentunya bersama Polri serta tetap bisa menjaga citra positif TNI. Tahun 2022 menjadi tahun penting
bagi bangsa ini. Selain karena pandemi yang belum ada kepastian kapan berakhir,
bangsa ini juga dihadapkan pada fase pemulihan ekonomi. Pada saat bersamaan,
tahap awal tahun politik dimulai dan situasi global yang penuh dinamika. Kekosongan jabatan 101 kepala
daerah pada 2022 perlu dikelola saksama agar bangsa ini tetap bisa berjalan
dalam rel konstitusi. Melihat tantangan ke depan, kekompakan TNI dan Polri
sangat penting untuk ikut menjaga situasi negeri. |
Kesimpulan :
Turunnya Marsekal Hadi
Tjahjanto sebagai Panglima TNI pada November 2021 menimbulkan spekulasi di
lingkungan politik juga masyarakat. Dengan segera Presiden Jokowi pun menghentikan
spekulasi-spekulasi itu dengan menunjuk Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima
TNI. Keputusan itu diperkuat dengan UUD 1945 yang dengan tegas menyatakan,
Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan
Angkatan Udara. Diketahui Andika sendiri memiliki latar belakang sebagai mantan Komandan Pasukan Pengamanan
Presiden serta pernah menjabat di Dinas Penerangan TNI AD. Di sisi lain penguatan
teknologi kemiliteran harus digalakkan dibandingkan dengan pengembangan besar-besaran
komponen cadangan untuk mewaspadai perang siber yang menjadi ancaman bangsa. Selain penguatan teknologi, regenerasi
dalam tubuh TNI juga harus berjalan. Bahkan, pada tahun 2022 nanti akan menjadi tahun yang
penting bagi bangsa ini karena menjadi tahap awal politik dimulai. Maka dari itu peran pemegang pemerintahan
perlu dikelola agar bangsa ini tetap berjalan dalam rel konstitusi. serta, kekompakan TNI dan Polri harus dijaga untuk kepentingan keamanan negeri ini.
Komentar
Posting Komentar